Sirop Obat Aman untuk Anak

Bismillah.

Assalamualaikum.

Sebagai seorang ibu yang mempunyai dua anak yang masih kecil, adanya Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Indonesia tahun kemarin, cukup membuat saya khawatir dan was-was jika anak sakit. 

Hampir setiap hari saya mencari informasi mengenai perkembangan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak melalui televisi, website, juga media sosial.

Salah satu hal yang bikin panik saat itu adalah, Gagal Ginjal Akut bisa menyebabkan kematian pada anak. Berdasarkan informasi di laman Twitter @KemenkeRI angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Beberapa kali juga saya membaca curhatan para ibu di media sosial yang harus kehilangan anaknya setelah didiagnosa mengalami Gagal Ginjak Akut. 

Ibu mana coba yang nggak ketar-ketir.

Dilansir dari website yankes.kemkes.go.id, Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau Acute Kidney Injury (AKI) dapat diartikan sebagai penurunaan mendadak atau parah dari fungsi filtrasi ginjal (Laju Filtrasi Glomelurus / LFG) yang bersifat sementara, ditandai dengan peningkatan kadar kreatinin serum atau azotemia (peningkatan konsentrasi BUN) dan hasil metabolisme nitrogen serum lainnya.

Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA)

Pada Oktober 2022 yang lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa penyebab GGAPA adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh salah satu oknum perusahaan supplier kimia.

Ya! penyebabnya adalah adanya EG/DEG pada obat sirop. Sambil menunggu hasil investigasi obat sirop apa yang aman dan tidak aman, Kementerian Kesehatan RI mengambil kebijakan untuk menghentikan perederan obat sirop sementara. 

Kemenkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop; apotek diminta tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirop; serta meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirop secara bebas/tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Mungkin ibu-ibu masih pada ingat, saat itu juga beredar informasi daftar obat sirop yang dilarang beredar oleh BPOM karena terbukti mengandung cemaran EG dan DEG.

Setelah dirilis daftar obat yang dilarang beredar dan dikonsumsi oleh BPOM, langsung saya cek obat-obat sirop anak yang saya punya di rumah. Dikarenakan adanya penghentian peredaran obat sediaan cair/sirop sementara, harapan saya saat itu semoga anak-anak Indonesia yang masih sehat – terutama anak saya selalu sehat sehingga tidak membutuhkan obat untuk sementara waktu. 

Sebagai seorang ibu, tentu saja obat sirop itu penting bagi anak. Saya selalu sedia obat penurun panas dan pereda nyeri di rumah sebagai penolongan pertama. Namun sejak diberhentikan peredarannya sementara, terpaksa saya juga harus stop menyediakan obat sirop sampai keluar hasil keputusan lembaga terkait. 

Perkembangan Terbaru Mengenai Keamanan Sirop Obat 

Nah, Alhamdulillahnya, saat ini para ibu nggak perlu khawatir lagi untuk kembali mengkonsumsi obat sirup pada anak. 

Per November 2022 yang lalu telah dinyatakan hasil verifikasi ulang produk obat sirop oleh BPOM, bahwa sirop sudah aman sehingga produk obat sirop yang sudah dirilis kembali oleh BPOM bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. 

Informasi tersebut saya dapatkan di acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023 yang lalu.

Acara hari itu diselenggarakan oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi yang bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, pasti dan terpercaya mengenai keamanan penggunaan sirop obat atau yang umumnya disebut obat sirup, kepada orang tua dan Dokter Spesialis Anak. 

Berikut Narasumber yang Hadir Saat Event Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak:

KEMENKES

Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., selaku Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI nenyatakan, “Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai”. 

BPOM

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor & Zat Adiktif (ONPPZA) Dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia menambahkan, “Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai, kini bisa dilihat di website / sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu”.

IDAI


dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan, "Keputusan memberhentikan peredaran sirop obat oleh Kemenkes dan BPOM merupakan keputusan yang tepat dan berani yang patut diapresiasi."        

Beliau juga mengatakan bahwa GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.            

IAI

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orang tua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.

AKADEMISI

Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung menjelaskan, bahwa kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya. 

Menjelang akhir acara, Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil Dialog Interaktif Kesehatan yang digelar hari ini. Pertama, ada 2 faktor penyebab GGAPA. Yang pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran. Yang kedua, dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. Yang terakhir, Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).

Dalam acara tersebut, hadir juga Mona Ratuliu sebagai perwakilan ibu-ibu Indonesia. Mona Ratuliu juga sama khawatirnya kaya ibu-ibu yang lain dan beliau saat ini sudah berani memberikan obat sirop ke anak-anaknya setelah dinyatakan aman.

Untuk informasi daftar sirop obat yang telah dirilis BPOM, bisa diakses melalui link ini atau bisa dicek melalui media sosial @gpfarmasi.id

Salam,                                                                                                

3 komentar

  1. Alhamdulillah akhirnya aman juga. Selama ini takut mau kasih obat anak semenjak kejadian itu.

    BalasHapus
  2. Syukron infonya mba Icha Faizah,

    Selama ini banyak polemik mengenai obat batuk/pilek dalam bentuk sirup. Karena infonya sangat mengerikan sekali tentang akibat yang ditimbulkannya jika salah pilih obat. Apa lagi sekarang ini cuacanya lebih panas dari biasanya, dan anak-anak hingga orang dewasa rentan terkena pilek dan batuk.

    Sekali lagi terima kasih infonya, saya sangat senang dengan tulisan yang penuh manfaat.

    Salam kenal blogger.
    DW Weddings

    BalasHapus

Welcome to my second home, dan terima kasih sudah mampir ke rumah.